Senin, 20 Mei 2013

Ingin Peliharaan,Peliharalah Gajah Sumatra

 
Pemasangan GPS Collar Pada Gajah Anna
Anna, Bella, Cinta, Dadang dan Elena adalah nama gajah Indonesia yang ditawarkan untuk dipungut, sebagai bagian dari proyek perlindungan atas gajah Asia yang langka agar hewan berbelalai itu tetap bisa hidup di alam bebas.
Lima gajah tersebut masuk sebagai bagian proyek konservasi untuk menyelamatkan gajah-gajah Asia.
"Karena habitat mereka hilang, konflik dengan komunitas lokal meningkat, menyebabkan kematian di kedua pihak,” ujar Cocks, pegiat konservasi dari International Elephant Project, Jumat (22/3) di Sydney.
Anna, Bella, Cinta, Dadang dan Elena adalah lima gajah yang berasal wilayah Bukit Tigapuluh, di antara provinsi Jambi dan Riau. 
''Penebangan hutan di Sumatra menyebabkan para gajah diracun warga desa yang ingin melindungi tanaman mereka dari satwa-satwa yang kelaparan tersebut, Kondisi gajah-gajah Asia jauh lebih kritis daripada gajah Afrika karena jumlahnya lebih sedikit,'' ujar Leif Cocks, salah satu pendiri proyek tersebut.
''Di sini mereka memungkinkn untuk tetap hidup di alam liar,'' jelasnya. 
Gajah-gajah pertama yang menjadi fokus saat ini adalah gajah Sumatra, yang memang sangat terdesak. Ada 1.200 sampai 1.600 maksimum yang tersisa di alam liar, dan mereka populasi yang terfragmentasi.
Sedangkan mengenai lima gajah yang bisa “diadopsi” itu merupakan bagian dari kumpulan yang berbeda di wilayah Bukit Tigapuluh, di antara provinsi Jambi dan Riau, yang mengalami deforestasi yang pesat akibat pembukaan perkebunan kelapa sawit dan penebangan kayu untuk kertas. Saat ini, masing-masing gajah dilengkapi dengan kalung GPS, agar dapat dimonitor keberadaan dan gerakannya.
Kalung tersebut juga membuat pekerja proyek ini mengetahui kapan gajah-gajah tersebut mendekati wilayah berpenduduk dan memungkinkan untuk menghalau mereka sebelum masalah muncul. Adopsi mulai dari A$65 (sekitar Rp 670.000) dan termasuk kabar terbaru yang rutin dikirim mengenai tiap gajah lewat data GPS.
Sumber : http://www.antaranews.com/berita/364699/ingin-peliharaan-pungutlah-gajah-indonesia

Minggu, 19 Mei 2013

Kartini Sang Feminis Awal

-- Iwan Nurdaya-Djafar


KARTINI telah menjadi sumber ilham yang tak pernah kering. Hidupnya penuh warna. Selain personanya, hidupnya yang sarat dengan persoalan pun merupakan bahan kajian yang menarik. Kecerdasannya luar biasa. Penguasaan terhadap bahasa Belanda, kepekaan batin, serta kemampuan imajinasinya, telah menampilkan Kartini sebagai cendekiawan yang resah. Kartini adalah jiwa yang menyaksikan kebangkitan sebuah masyarakat yang terlalu lama menderita sengsara. Ia sendiri menjadi bagian, bahkan salah seorang yang ingin memulai kebangkitan itu.

Menurut Goenawan Mohamad, Kartini adalah satu tokoh epik dan tokoh tragis sekaligus. Dalam pelbagai segi ia memenuhi syarat untuk itu: perempuan rupawan, cerdas, perseptif, pemberontak tapi juga anak Bupati Jawa, penuh cita-cita pengabdian tapi juga lemah hati, dan sementara itu terpojok, kecewa, terikat, dan akhirnya meninggal.

Kartini tidak dikaruniai umur panjang, hanya 25 tahun 5 bulan. Lahir pada 21 April 1879 dan meninggal pada 17 September 1904. Tetapi, umur yang pendek itu sempat menggoreskan sebuah riwayat yang dikenal banyak orang. Ia dikenal lantaran surat-suratnya yang mampu menggerakkan hati setiap pembacanya.

?Yang menarik dalam surat-surat Kartini bukanlah cuma isinya, melainkan juga gayanya. Bahasanya seperti ombak dengan badai yang terkadang tak segera kelihatan. Tak datar. Kita mendapatkan ekspresi hiperbolik di pelbagai sudut, terutama ketika ia dengan antusias melukiskan sesuatu atau menyanjung seseorang yang dicintainya. Pelbagai kalimat seakan-akan harus berhenti dengan tanda seru,? puji Goenawan Mohamad dalam esainya bertajuk Monginsidi, Chairil, Kartini (Tokoh + Pokok, 2011, 44)

Poligini, Pendidikan, dan Emansipasi

Kritik Kartini terhadap agama Islam, sebagaimana diajarkan dan dipraktikkan pada masa itu, menjadi semakin keras dan tajam ketika ia semakin tenggelam dalam persoalan mengenai poligini. Kebiasaan berpoligini dalam masyarakat, khususnya di kalangan bangsawan, adalah musuh besar Kartini.

Kartini menganggap poligini adalah suatu dosa dan aib karena poligini memperlakukan kaum wanita dengan sewenang-wenang, seperti terlihat dalam tulisannya yang tajam, ?? dan mengawininya secara sah sesuai dengan hukum Islam. Dan siapa yang tidak melakukan hal itu? Dan mengapa orang tidak berbuat demikian? Itu bukan dosa, bukan pula aib; ajaran Islam mengizinkan kaum lelaki kawin dengan empat orang wanita sekaligus. Meskipun hal ini seribu kali tidak boleh disebut dosa menurut hukum dan ajaran Islam, selama-lamanya saya tetap menganggapnya dosa. Semua perbuatan yang menyebabkan semua manusia menderita, saya anggap sebagai dosa. Dosa ialah menyakiti makhluk lain; manusia atau binatang. Dan dapatkah kamu membayangkan siksaan yang harus diderita seorang perempuan jika suaminya pulang bersama perempuan lain sebagai saingannya yang harus diakuinya sebagai istrinya yang sah? Suami dapat menyiksanya sampai mati, menyakitinya sesukanya. Kalau ia tidak hendak menceraikannya, sampai mati pun perempuan itu tidak akan memperoleh hak! Semua untuk kaum lelaki dan tidak ada sesuatu pun untuk kaum perempuan, itulah hukum dan ajaran kami.?

Poligini yang dipandang halal oleh fikih lama, berdasarkan kajian Siti Musdah Mulia dalam bukunya Islam Menggugat Poligami (Gramedia Pustaka Utama, 2004) justru dinyatakan haram lighairih (haram karena eksesnya). Beberapa negara muslim semisal Turki melalui UU Civil Turki 1926 dan Tunisia melalui Majalat Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah No. 66 Tahun 1956 yang telah diubah beberapa kali terakhir pada 1993, melarang poligini!

Perhatian Kartini bahkan melebar kepada persoalan masyarakat seperti misalnya penyakit masyarakat pada zamannya di Jawa, yaitu kebiasaan mengisap candu yang menghabiskan daya hidup rakyat Jawa. Kartini menulis dengan sengit, ?Kejahatan yang jauh lebih jahat dari alkohol ada di sini! Yaitu candu. Aduh! Tak terkatakan kesengsaraan yang dibawa oleh barang laknat itu di atas negeri saya, pada bangsa saya. Candu adalah penyakit sampar Pulau Jawa. Ya, candu lebih ganas dari penyakit pes. Penyakit pes tidak kekal, pada suatu ketika penyakit itu surut, tapi kejahatan yang ditimbulkan oleh candu bertambah lama bertambah besar. Makin lama makin meluas dan tidak pernah akan lenyap, hanya karena diawasi oleh pemerintah. Makin banyak orang mengisap candu di Jawa, akan makin punahlah kantong milik negara. Cukai candu adalah salah satu sumber penghasilan yang melimpah bagi pemerintah Hindia-Belanda. Tidak peduli apa yang terjadi pada rakyat, baik atau buruk pokoknya -- pemerintah beruntung, itu yang penting. Kebiasaan yang buruk itulah yang mengisi dompet pemerintah Hindia-Belanda dengan beratus-ratus ribu, berjuta-juta uang emas.

Kesadaran Kartini atas bahaya candu tentu tiada bedanya dengan kesadaran kita akan bahaya narkoba pada saat ini. Tak pelak, Kartini telah pula menempatkan dirinya sebagai seorang kritikus sosial, bukan sebatas feminis yang kritis dengan persoalan-persoalan keperempuanan belaka. Hari kelahirannya dirayakan sebagai Hari Kartini oleh bangsa Indonesia, sayangnya kebanyakan perempuan Indonesia kurang memahami hakikat perjuangan Kartini manakala bentuk perayaannya diapresiasi dalam bentuk kegiatan yang remeh dan melecehkan, semisal lomba sanggul Kartini!

'Feminis' Awal

Menurut A. Nunuk P. Murniati, pada zamannya Kartini terpengaruh paham feminisme liberal. Kelompok ini memiliki asumsi bahwa ketidakadilan perempuan disebabkan oleh aturan atau hukum yang mengatur masyarakat. Perempuan didudukkan pada posisi subordinat. Dengan demikian, untuk meningkatkan kedudukan perempuan, mereka harus dididik.

Kartini, tak pelak, adalah pemikir feminisme Indonesia awal. Meskipun dia seorang putri priyayi toh dia tiada membanggakan diri sebagai keturunan bangsawan. "Aku rasa tidak ada hal yang lebih menggelikan dan bodoh daripada orang yang membiarkan dirinya dihormati hanya karena ia keturunan bangsawan," tulisnya seraya mengimbuhkan, "Panggil aku Kartini saja, itu namaku."

Iwan Nurdaya-Djafar, Budayawan

Sumber: Lampung Post, Minggu, 21 April 2013

Sabtu, 18 Mei 2013

Asal Mula Keruwetan Pengelolaan Kawasan Hutan Lanskap Bukit Tigapuluh


Area BekasTebangan di Sekitar Bukit Tigapuluh (Dok : Pribadi)
Rusaknya hutan lanskap Bukit Tigapuluh bermula ketika kawasan itu diserahkan kepada PT Industries et Forest Asiatiques (IFA), HPH yang berada dibawah naungan Barito Pasific Group. Menteri Kehtanan mengeluarkan perpanjangan izin HPH PT IFA di Provinsi Jambi dan Riau berdasarkan SK Menhut No.608/Menhut-VI/1993 terhitung tanggal 17 juli 1998 - 16 Juli 2008 dengan PT IFA Jambi (Blok Pasir Mayang) Kabupaten Tebo seluas 108.000 ha dan PT IFA Riau (Blok Rengat) Kabupaten IndragiriHulu seluas 70.000 ha. Namun September 2001 PT IFA menyerahkan pengelolaan areal konsesinya kepada pemerintah.
Setelah penyerahan inilah kemudian terjadi tumpang tindih pengelolaan kawasan eks IFA baik yang berada di Jambi maupun yang berada di Riau, dengan terbitnya sejumlah perizinan. Sedikitnya ada 8 perizinan yang keluar dari wilayah ini. Belakangan Menteri Kehutanan mencabut dan meminta meninjau ulang beberapa diantara izin tersebut. Sampai sekarang kawasan eks PT IFA itu masih menunggu proses penetapan status baru oleh Menteri Kehutanan Lanskap Hutan Bukit Tigapuluh merupakan blok hutan alam yang bersambungan seluas 507.814,78 ha, terdiri dari hutan dataran rendah keringa dan peguanungan. Lanskap bukit Tigapuluh dan Lanskap Hutan Tesso Nilo merupakan kawasan akhir yang tersisa dari hutan dataran rendah kering yang saling bersambungan di Pulau Sumatera. Kawasan ini dapat dikaterogikan hampir "punah" di Sumatera. Sebelumnya Bukit Tigapuluh relatif aman dari konservasi skala besar karena topografinya yang berbukit, kondisi hutannya juga masih relatif baik. Namun kini terancam akibat kehadiran sejumalah perusahaan dan terbukanya akses karena pembukaan koridor.
Keadaan ini mendorong terjadinya okupasi lahan yang dilakukan oleh masyarakat. Akibatnya terjadi open acces resources tragedi (tragedi akses sumberdaya alam yang terbuka). Perlindungan dan pengamanan yang maksimal, harusnya menjadi pilihan mutlak yang harus dilakukan, jika tidak maka hamparan hutan dataran rendah Sumatera dengan nilai konservasi tinggi ini akan tinggal kenangan, disusul dengan bencana lingkungan akibat rusaknya ekologi. (Sumareni-KKI Warsi)